JAKARTA, AKSIKATA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengkritik usulan pemerintah menggalang dana dari masyarakat untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Desmond menilai, sejak awal pemerintah memang tidak mampu mendanai pembangunan ibu kota negara baru.
“Ini pendapat saya secara pribadi, bukan sebagai partai. Memang dari awal tidak mampu kok karena sumber pendapatan negara kita tidak bagus kan? Ditunjang oleh utang,” kata Desmond kepada wartawan dikutip pada Kamis (31/3/2022).
Dia lantas menyinggung pernyataan pemerintah yang mengklaim bahwa pembangunan IKN tidak akan terbentur masalah biaya. Namun belakangan kenyataannya berbeda.
Desmond mencontohkan, di awal pemerintah memastikan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), belakangan pembangunan IKN justru menggunakan APBN. Selain itu, kaburnya investor seperti Softbank juga menjadi sorotan.
“Kalau dulu ada pendanaan tidak pakai APBN katanya, sekarang pakai APBN sekarang menarik dana dari masyarakat,” kata Desmond.
Lagi pula, kata Desmond, menarik dana dari masyarakat bukan hal yang mudah. Apalagi, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat ke pemerintah masih rendah.
“Pertanyaannya masyarakat bisa ditarik nggak? Ada nggak trust masyarakat terhadap pemeirntahan ini gitu loh,” kata Desmond.
Desmond mengatakan, masalah biaya ini harus dikawal. Sebab pembangunan IKN berpotensi menjadi proyek mangkrak.
“Hari ini donatur yang di omongan dulu pada lari kan, kalau tidak terkejar itu jadi mangkrak. Kalau ini mangkrak apa yang terjadi dengan undang-undang. Ini yang jadi persoalan hari ini,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto justru memiliki pandangan yang berbeda. Menurutnya, tak ada yang salah dari rencana pemerintah mengajak masyarakat menggalang dana untuk pembangunan IKN Nusantara yang berlokasi di Pulau Kalimantan.
Masyarakat juga tidak perlu merasa terbebani dengan adanya rencana penggalanan dana tersebut. Sebab, hal itu bersifat suka rela.
“Ya bagus-bagus saja (menggalang dana untuk pembangunan IKN Nusantara)… Kenapa tidak? Kalau dikau suka, dikau punya duit, kemudian kau patungan membangun sesuatu, itu diizinikan,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Bambang membantah jika rencana galang dana itu dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah untuk membangun ibu kota negara baru. Lagi pula, hal itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
“Itu tidak melanggar perturan perundang-undangan untuk IKN. UU IKN sudah clear, dikau boleh baca skema pembiayaan ada pasalnya,” kata Bambang.
“Kalau itu (pemerintah tidak mampu) pasti enggak dong, tidak ada kewajiban kalau yang itu. Mau orang mau nyumbang boleh enggak? Ya boleh kalai clear semua pendanaannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengajak masyarakat urunan dana untuk pembangunan ibu kota negara baru. Menurutnya, saat ini pendanaan dari masyarakat sangat dibutuhkan.
Bambang menjelaskan, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, pendanaan IKN bisa didapatkan dari berbagai sumber. Diantaranya yaitu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha, dan juga dana dari masyarakat.
“Membangun kota itu tidak sebentar. Ini satu langkah panjang 15-20 tahun ke depan, bahkan kita punya perencanaan hingga 2045. Hari ini tentu saja membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat,” kata Bambang usai rapat terbatas (Ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).(*)