JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pernah menjadi ayah sambung anak dari artis Nia Daniati, Olivia Nathania, Farhat Abbas ungkap fakta kepribadian Olivia yang sudah seringkali menipu banyak orang.
Pengakuan Farhat ini cukup mencengangkan saat ia diundang di kanal YouTube Uya Kuya, meski sepak terjang Olivia sebelum terjerat kasus penipuan CPNS, banyak orang yang sudah mengetahuinya. Sebut saja, kasus penipuan berlian.
Tanpa tedeng aling-aling, Farhat mengakui mantan anak sambungnya sudah berulangkali melakukan penipuan.
“Berulang kali lakukan penipuan, baru kali ini Olivia dijerat hukuman tiga tahun. Sebelum-sebelumnya, dari mulai memalsukan visa, penggelapan dan penipuan berlian dimana korban alami kerugian hampir Rp1,4 miliar tak pernah sampai dihukum. Hanya laporan saja,” ujar Farhat.
Malahan kasus penipuan berlian tidak berlanjut ke meja hijau dan kasusnya ditutup.
“Karena kita tutup, berlian yang di Melawai itu kita bayar, kemudian kita serahkan pada orang yang punya gitu, waktu itu saya pengacaranya, saya anggap bahwa itu tidak pernah terjadi penipuan dan penggelapan karena kita tutup, kalau ditutupi dia nggak bisa membuktikan masalah perdata kan, kecuali ada barangnya,” ujar Farhat.
Tak hanya penipuan berlian, kasus memalukan lainnya adalah soal katering.
“Pernah ada sekelompok pengusaha katering, sudah pesan tapi nggak dibayar. Kemudian ada PH (production house) yang dijual kameranya semua, terus usaha bisnis pakaian-pakaian gitu, dan nilainya saya kurang hafal,” ujarnya.
Namun dari semua tindak kejahatan yang dilakukan Olivia, dikatakan Farhat, yang terparah adalah pemalsuan visa Amerika. Kejadian itu terjadi saat Nia Daniaty akan mengadakan konser di Amerika.
“Yang dilaporkan itu cuma yang visa itu ya, Nia Daniati konser ke Amerika, seseorang diurus untuk tour and travel-nya itu dengan pengurusan visa di sana, kan banyak orang yang punya visa Amerika, (korban) sudah beli tiketnya Nia Daniati,” jelasnya.
Atas penipuan itu, korban jadi tidak bisa berangkat ke Amerika untuk melihat konser Nia Daniaty. Kasus tersebut selesai lantaran Olivia Nathania mengembalikan uang korban.
“Nggak bisa berangkat karena visanya nggak terdaftar ya, akhirnya kalau nggak salah uangnya dikembaliin deh, karena saya sudah bercerai waktu itu, jadi katanya orangnya mau asal dikembaliin uangnya waktu itu. Itu kan berbahaya kalau kena agen FPI Amerika,” pungkasnya.
Kini, dalam kasus penipuan CPNS yang menelan korban ratusan orang dengan total kerugian Rp98 miliar, bahkan guru Olivia Nathalia sendiri ikut jadi korban, Olivia Nathalia divonis 3 tahun penjara. (*)