JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pria diduga pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al Quran dihapus, dikecam KH Muhammad Cholil Nafis. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini anggap pria tersebut biang intoleransi.
Menurut Cholil Nafis, pria itu perlu diperiksa zahir batinnya, baik oleh dokter jiwa maupun aparat penegak hukum guna terus terjaganya toleransi di Indonesia.
Ungkapan Ketua MUI ini ia ungkap di akun Twitter pribadinya, @cholilnafis, pada Senin (14/3/2022), “Perlu diperiksa Zahir Batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia”.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video dari seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran. Dia menilai ayat-ayat itu berakibat akan adanya intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.
“Kalau perlu pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Quran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya.
Ibrahim juga meminta Menag agar ayat suci yang diklaimnya keras tidak diajarkan di lingkungan pendidikan, baik itu pesantren maupun madrasah. Permintaan ini untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran.
“Menjadi perhatian saya agar ayat Alquran itu keras tidak diajarkan di pesantren, atau pun madrasah di seluruh Indonesia. Merevisi semua kurikulum itu agar tidak menghancurkan bangsa kita,” ujarnya.
Dia turut menyebut, bahwa selama ini teroris datang dari pesantren. Menurut dia, tak ada satu pun sekolah Kristen yang menghasilkan teroris.
“Kita sadari selama ini semua teroris datangnya itu dari pesantren, tidak ada teroris datang daei sekolah Kristen. Enggak mungkin,” katanya.(*)