Ditagih Utang Sahabat Sendiri, Nurhadi Tega Pukul Kepala Sudar Hingga Pecah

BLORA, AKSIKATA.COM – Malu ditagih utang, seorang pria tega membunuh temannya sendiri. Sadisnya, pembunuhan dilakukan dengan cara memukul kepala korbannya hingga pecah. Pelaku bernama Nurhadi asal Pacitan, Jawa Timur ini nekad bunuh korban, Sudar (48), setelah korban menagih utang sebesar Rp2.500.000.

Dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti Sat Unit Reskrim Polsek Cepu, Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah kemudian mendatangi lokasi kejadian ditemukannya mayat Sudar yang posisinya tengkurap di persawahan dekat kompleks lokalisasi Nglebok, Kelurahan/Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Usai dilakukan olah TKP dan penyelidikan, korban diyakini tewas akibat pembunuhan dengan kepala korban pecah akibat dihantam benda keras.

“Awalnya Sat Unit Reskrim Polsek Cepu mendapat laporan adanya temuan mayat di persawahan Nglebok. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan ternyata korban meninggal akibat pembunuhan,” terang Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah, Jumat (4/3/2022) sore.

Yang mengenaskan, korban Sudar warga Desa Sidorejo, Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah dibunuh sahabatnya sendiri, Nurhadi.

Polisi pun langsung memburu pelaku dibantu Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku ditempat persembunyiannya, di Desa Mulyorejo, Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (22/2/2022) lalu.

Selain mengamakan pelaku, petugas juga menemukan barang bukti, berupa cangkul untuk mengubur sepeda motor milik korban yang dibawa kabur pelaku, yang ditutup dengan pohon pisang.

“Pelaku mengakui perbuatan pembunuhan itu, dilakukan pada Minggu (13/2/2022) malam. Pembunuhan itu sudah direncanakan karena merasa malu ditagih hutang korban,” ujar Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku kini mendekam di penjara, dan diancam dengan pasal 340 KUHP atau 338 KUHP dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *