Langgar Aturan Jam Operasional, Restoran Apollo Bar and Lounge Disegel

foto:humas polri

JAKARTA, AKSIKATA.COM -Restoran Apollo Bar and Lounge di Gedung Bellagio Lantai UG di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan terkena razia dan disegel oleh Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, lantaran melanggar jam operasional karena masih buka sampai pukul 01.30, Minggu (6/2/20222) dinihari.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (6/2/2022), jam operasional THM hanya diperbolehkan sampai pukul 00.00. Restoran itu melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai PPKM Level 2.

“Pukul 01.30 WIB kami sambangi Bar and Lounge itu masih beroperasi dan ramai pengunjung,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Polisi pun memeriksa manajer, sekuriti, kasir bar dan restoran di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Polisi juga langsung mengadakan swab antigen dan tes urin narkoba secara acak kepada pegawai dan pengunjung.

Dari tes itu, tidak ditemukan pengunjung maupun pegawai yang positif Covid-19 maupun narkoba.

“Petugas juga melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman beralkohol yang diduga tidak memiliki izin edar,” jelas Mukti.

Polisi lalu memasang garis polisi (police line) karena sudah langgar jam operasi. “Kalau tidak, besok dia ulang-ulangi terus. Meskipun baru pertama kali melanggar,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.