JAKARTA, AKSIKATA.COM – Seorang balita berusia 4 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri di Koja Jakarta Utara. Saat ini, Polres Metro Jakarta Utara sedang melakukan investigasi sambil menunggu hasil visum terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menerangkan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak korban pada Kamis (3/2/2022) kemarin. Pihak korban juga sudah diambil keterangan oleh penyidik.
“Kemarin sudah kita arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan,” ucap Dwi, kepada awak media, Jumat (4/2/2022), seperti dilansir dari website humas polri.
Dwi mengungkapkan, pihaknya kini juga menunggu hasil visum untuk memperkuat adanya tindakan pemerkosaan yang menimpa korban.
Kasus tersebut sekarang masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku tindakan pemerkosaan terhadap korban diduga adalah ayah tiri korban berinisial N (50).
Dwi pun membenarkan ayah tiri korban tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
Tetapi, sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan pemeriksaan para saksi.
“Ya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. Soalnya kan korban di bawah umur, jadi nggak bisa secepat itu. Jadi harus lihat momennya yang pas,” tuturnya.
Berbagai bukti saat ini masih dikumpulkan pihak kepolisian. Dwi mengungkapkan, pihaknya kini juga menunggu hasil visum untuk memperkuat adanya tindakan pemerkosaan yang menimpa korban.
“Saya suruh jemput bola sambil nunggu hasil visum,” tandasnya.