Minyak Goreng Murah Rp14.000 dan Rp 28.000 Makin Langka, Polisi Mulai Telusuri

Foto : suara

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Sejak warga serbu stok minyak goreng bermerek murah Rp14.000/liter, dan Rp28.000/2 liter, kini keberadaan minyak goreng tersebut mulai sulit dicari. Di beberapa gerai mini market, stok kosong. Kalau pun ada, hanya stok minyak goreng kelapa yang harganya lebih mahal dibanding minyak goreng biasa.

Tak tinggal diam melihat langkanya minyak goreng, polisi pun turun tangan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, kepolisian akan mengecek ke sejumlah pasar tradisional atau minimarket untuk mencari tahu penyebab kelangakaannya.

“Yang pasti ini adalah sesuatu yang harus kita solusikan dan menjadi atensi dan kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Ady, Minggu (30/1/2022).

Selain mengecek pasar, polisi juga bakal cek langsung ke tempat pendistribusiannya. Bila nantinya ditemukan pengusaha yang melakukan pelanggaran seperti penimbunan, pihak kepolisian akan menindak tegas.

“Kemungkinan ada penimbunan dan pidana lainnya, kita akan berkerja sama dengan pihak terkait,” katanya.

Sebelumnya, kelangkaan minyak goreng terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Salah satunya di gerai minimarket wilayah Jakarta Barat.

Sebanyak 12 dus minyak goreng ludes terjual hanya dalam waktu setengah hari. Hal ini membuat sejumlah warga resah lantaran tidak kebagian jatah.

“Satu shift, dari pagi sampai siang bisa habis 12 dus,” ucap salah satu pegawai minimarket kawasan Palmerah, Jakarta Barat yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui wartawan belum lama ini.

Menurutnya, banyak warga yang menyangka bahwa ada harga promo minyak goreng di minimarket tempat dia bekerja. Padahal sejatinya harga tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah sejak Rabu, 19 Januari 2022 kemarin.

“Jadi pas (stok minyak) dikeluarkan, orang orang pada datang, kadang satu keluarga pada datang jadi satu satu dapet. Jadi orang belinya langsung banyak,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga yaitu Rp14.000 per liter, yang pada tahap awal tersedia di toko ritel modern mulai Rabu (19/1/2022).

Kebijakan pemerintah menyubsidi minyak goreng dilakukan lantaran melambungnya harga minyak goreng yang terdeteksi mulai Oktober 2021 lalu dan terus merangkak naik hingga tembus Rp20.000 per liter. (idxchannel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.