JAKARTA, AKSIKATA.COM – Lima orang pemuda telah ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan kakek berinisial WH (89) hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu, 23 Januari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengungkap motif pelaku melakukan aksi pengeroyokan dikarenakan dua hal.
Pertama tersangka mengaku terprovokasi dengan adanya sebutan maling yang diucapkan oleh pelaku lain saat pengejaran terhadap korban di malam kejadian.
“Kemudian kedua, emosi karena banyak orang yang mengejar korban tapi korban tidak memberhentikan kendaraannya,” kata Endra dikutip dari PMJ News pada Selasa, (25/1/2022).
“Terus emosi (dengan mengeroyok korban) karena setiap orang pelampiasannya beda-beda tidak bisa dikendalikan,” sambungnya.
Terkait hubungan para pelaku dengan korban, Endra mengatakan bahwasannya kedua belah pihak tidak saling mengenal.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan ini terhadap lima tersangka, mereka tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban,” ungkap Endra.(*)