Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aman Puluhan Kilogram Sabu

JAKARTA, AKSIKATA.COM- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu jaringan internasional dan 2 orang pelaku. Cara pelaku menyelundupkan narkoba dengan memodifikasi bagasi kendaraan sedan jenis honda Civic. Namun polisi tetap bisa mengendus barang haram tersebut dan mengamankan pelaku.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan didampingi Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arif Purnama Oktora dan Kanit 1 AKP Harry Gasgari, kami dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan 2 orang pelaku berikut puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

“Pelaku memodifikasi bagasi kendaraan sedan jenis honda Civic untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu,” kata Moch Taufik Iksan di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (15/1/2022).

Untuk pelaku berikut barang bukti sudah di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat.

Namun pihak nya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut. “Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Seperti diketahui berita sebelumnya, sebuah video penangkapan bandar narkoba oleh polisi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 59 detik ini, tampak mobil yang digunakan bandar sabu itu dikerumuni warga sekitar.

Pelaku juga nyaris menabrak personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, karena mencoba kabur saat penangkapan di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (13/1/2022).

Tidak cuma nyaris menabrak petugas, bandar narkoba itu bahkan sempat menabrak beberapa mobil sebelum polisi berhasil menangkapnya.

Warga yang melihat kejadian itu geram dan hampir mengamuk pelaku. Namun petugas yang ada di lokasi berupaya melindungi pelaku dari amukan massa.

“Pelaku berusaha melawan petugas hingga nyaris menabrak anggota di lapangan saat dilakukan penangkapan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Mochamad Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022). (eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.