JAKARTA, AKSIKATA.COM – Diwakili kuasa hukum, korban dugaan penipuan investasi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dengan iming-iming keuntungan besar datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/1/2022).
Mendapat nomor laporan No: LP/B/256/ I/2022/ SPKT/Polda Metro Jaya, Leo Siregar SH selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, kasus tersebut berawal saat kliennya Fara kenal dengan pelaku KL lewaat media sosial (Instagram). Modus Terlapor menjanjikan ada proyek terkait investasi alat kesehatan dengan keuntungan besar.
“Dia (pelaku) pasang di instagram untuk orang tertarik ikut. Dia memang selalu bilang di sini (medsos), ada risiko cuma yang dijanjikan dengan keuntungan yang besar,” ujar Leo Siregar.
“Yang dia tawarkan itu adalah proyek masker. Dia juga sempet bilang ada kaya mobil PCR, masker terkait dengan kondisi covid. Banyak item, yang ditawarkan terakhir produknya masker,” katanya lagi.
Akibat ulah pelaku, kliennya mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,8 milyar lebih. Tak hanya satu orang pelaku KL, diduga ia dibantu juga saudaranya berinisial G. Leo berharap kepada terlapor, modal yang sudah di keluarkan diminta secepatnya dikembalikan.
“kami berharap modal-modal apa yang sudah dikeluarkan, karena ini banyak modal orang-orang yang gak mampu, hak dan modal dikembalikan,” pungkasnya. (eddy)