JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polisi kembali tangkap seorang penyanyi dangdut karena kasus narkoba. Disebutkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Senin (10/1/2022), inisial penyanyi dangdut ternama itu V.
Menurut Pol Budhi, polisi masih terus menjalani pemeriksaan.
Keterangan lengkap soal penyanyi itupun belum bisa diungkap.
“Iya inisial V (pedangdut ditangkap). Nanti ya,” ujar Budhi.
Pihaknya baru akan menggelar rilis narkoba penyanyi dangdut V sekitar pukul, 14.00 WIB, siang ini.
“Nanti kita rilis, di sini jam 2,” lanjut Budhi.(*)