JAKARTA, AKSIKATA.COM – Ditahannya Bahar Smith atas kasus penyebaran hoaks, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polda Jabar juga proses kasus Denny Siregar dan laporan warga Bogor.
Menurut Sugeng, sampai saat ini kasus Denny Siregar sama sekali tak diproses, padahal Denny menyebut santri teroris di akun media sosialnya. Namun sampai ini kasus ujaran kebencian Denny Siregar tak jelas proses hukumnya.
Begitu juga dengan laporan warga Bogor yang dianiaya personel Brimob DD alias Nando. Sudah 2 tahun kasusnya, sampai sekarang tak ada perkembangannya.
Sugeng tegas meminta Polri tidak tebang pilih dalam menangani kasus ujaran kebencian.
“Polda Jabar harus profesional dan adil dalam memproses kasus-kasus pidana yang ditangani penyidik Polda,” tegas Sugeng di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Sugeng menyampaikan jangan sampai masyarakat menilai bahwa penegakan hukum dilakukan tidak adil dan memihak golongan tertentu.
“Polisi hanya tegas kepada mereka yang dianggap oposisi, namun orang yang disebut pendukung pemerintah malah kebal hukum. Oleh karena itu Kapolda Jabar harus memberi atensi dan sikap transparan pada kasus-kasus yang dipertanyakan publik bahkan kalau perlu mencopot penyidik kasus-kasus yang mangkrak,” kata Sugeng.(*)