JAKARTA, AKSIKATA.COM – Terkait pelaporan yang dilakukan Rofi’i ke Polda Metro Jaya, dalam waktu tak lama lagi, Doddy Sudrajat bakal dipanggil Polda.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Endra Zulpan, pihaknya akan agendakan pemeriksaan terhadap ayah dari mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
Doddy sebelumya dilaporkan oleh seseorang bernama Rofi’i terkait tayangan sebuah video yang ditujukan kepada ayah mendiang Vanessa.
“Iya sudah ada laporan terhadap saudara Doddy Sudarajat dari Kyai Gus Rofi’i terkait dengan pencemaran nama baik dan UU ITE,” ujar Zulpan, Rabu (29/12/2021).
Laporan terhadap Doddy tersebut saat ini sedang diselidiki Polisi, dalam hal ini penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Doddy Sudradjat dan dan pihak terlapor guna menjalani pemeriksaan.
“Tentunya dalam waktu dekat tentunya akan dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan,” ujarnya.
Dikeyahui ayah kandung dari mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa 28 Desember 2021 malam dengan pelapor atas nama Rofi’i, Laporan kasus tersebut tertuang pada LP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 28 Desember 2021.
Dalam laporan tersebut, Doddy diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik menyebarkan berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Diketahui pula dari laporan tersebut pihak pelapor membuat sebuah video yang ditujukan kepada Doddy yang menyinggung soal rencana Doddy yang akan memindahkan makam Vanessa Angel.
Pelaporan juga menjanjikan akan memberikan satu unit ponsel seharga belasan juta rupiah kepada Doddy, jika rencana memindahkan makam Vanessa batal.
Namun bukannya menerima itikad baik dari Rofi’i, Doddy malah balik mengecam dan melecehkan video yang dibuat dirinya, bahkan dimanfaatkan Doddy untuk mencemarkan nama baiknya.(*)