KPK Sebut Kasus Korupsi Formula E Masih Diselidiki

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (foto:Jagapapua)

JAKARTA, AKSIKATA.COM– Penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan Formula E di Provinsi DKI Jakarta masih berlangsung. Sampai saat ini, penyelidik masih terus menggali informasi. Jika memang tidak ada indikasi korupsi, KPK akan menyampaikannya ke publik

Apapun nanti hasilnya apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi pasti nanti kita harus fair, kalau tidak ada indikasi korupsi ya harus kita sampaikan,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (30/12).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK pada 9 November 2021.

Dokumen setebal 600 halaman dari PT Jakpor tersebut diserahkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

“Dalam surat perintah penyelidikan itu kan biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi tidak jelas ini kapan, bisa 3 bulan, 6 bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kita tidak tahu,” ungkap Alexander.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dalam tahapan penyelidikan seluruh penyidik dari KPK terus menggali informasi terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik itu di Ibu Kota.

“Data dari Jakpro ya pasti dipelajari, penyelidik pasti pelajari semua, dokumen-dokumen itu terkait misalnya apa benar di negara lain tidak pakai ‘commitment fee’ atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, penyelidik akan mempelajari berapa nilai fee, tujuan transfer, apakah ditransfer ke pemilik Formula E dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.