JAKARTA, AKSIKATA.COM – Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Muhyidin menyebutkan, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat dimanfaatkan oleh para pekerja media.
“Kalau terjadi resiko kecelakaan kawan-kawan sudah menjadi peserta BP Jamsostek itu langsung datang ke rumah sakit yang bekerja sama dengan kami,” kata Muhyidin dalam diskusi publik bertajuk ‘Peran Media dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaaan’, Selasa (28/12/2021) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama media Suara Merdeka.id.
Menurut dia, program JKP memiliki manfaat yang luar biasa bagi perlindungan ketenaga kerjaan. Apalagi BP Jamsostek sudah bekerja sama dengan kurang lebih 7.900 rumah sakit di seluruh Indonesia. Olehnya itu, program tersebut tentunya diharapkan segera terealiasi ditahun 2022 nanti.
Syarat untuk mendapatkan manfaat Program JKP di antaranya pelaporan upah pekerja oleh perusahaan ke BP Jamsostek harus sesuai yang diberikan pada pekerja. Selain itu, pembayaran iuran kepesertaan BP Jamsostek juga tidak boleh menunggak.
Muhyidin menjelaskan, manfaat program JKP berupa uang tunai diberikan setiap bulan selama maksimal 6 bulan, yang besarannya 45% dari gaji bulanan untuk 3 bulan pertama, lalu 25% dari gaji sebulan untuk 3 bulan berikutnya.
Ditambahkan, batas atas upah untuk pertama kali ditetapkan sebesar Rp 5 juta. Jika upah peserta melebihi batas atas upah, jumlah yang digunakan sebagai dasar pembayaran manfaat adalah batas atas upah.
Saat ini ada sebanyak 20,5 juta sektor penerima upah yang sudah bergabung dengan BPJS ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut sebanyak 60 persen atau 11 juta orang yang sudah mengikuti program JKP. “Ini membuktikan apresiasi program JKP dapat diterima masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti menyebutkan JKP merupakan program berbasis kemanusiaan dan keadilan sosial, dalam kerangka pembangunan kekuatan rakyat sebagai basis utama kekuatan negara.
Menurut pria yang juga menjadi pemimpin redaksi suaramerdeka.id itu, untuk menyukseskan program JKP, di mana anggaran yang digunakan merupakan anggaran rakyat yang dikelola BPJS senilai sekitar Rp 480 triliun, menurutnya program tersebut harus benar-benar melibatkan rakyat warga negara secara langsung.
Karena itu, dalam program JKP ini ada dua komponen yang sangat berperan dalam keberhasilan tercapainya target program JKP ini, agar sesuai dengan tercapainya kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan sosial sesuai kepentingan nasional.
Dua komponen ini adalah media massa dan partisipasi warga. Dengan demikian, program JKP dapat dikontrol langsung oleh masyarakat melalui media massa, dan melibatkan partisipasi warga.