JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Denis (22), pelaku rampok dan menyandera 3 saksi dengan menggunakan senjata api di Pegadaian Indogadai Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan perampok menggunakan senpi jenis air soft gun.
“Ketiga saksi yang disandera pelaku berinisial UKH (21), DNA (20) dan SR (23). Mereka semuanya berjenis kelamin wanita,” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Lanjut Zulpan, modus perampok berpura-pura menggadaikan laptop dan handphone. Korban SR dan UKH saat itu sedang ingin menutup pintu.
“Saat masuk ruang pegadaian pelaku mendorong UKH dan SR dengan mengancam menggunakan pistol sambil berkata ‘diam nanti saya tembak’. Kemudian menyuruh SR dan DNA saksi lainnya untuk masuk kamar mandi,” terang Zulpan.
Selanjutnya pelaku menyuruh UKH untuk membuka brangkas dan mengambil uang lebih kurang Rp 33 juta yang dimasukkan dalam tas. Lalu pelaku menyuruh UKH masuk kamar mandi dan pelaku merusak cctv.
“Perbuatan pelaku dilihat oleh warga dan 2 polisi yang sedang melintas. Pelaku sempat menodongkan senpi ke warga, Bripka BD dan Bripka AES yang berada dilokasi melepaskan tembakan peringatan 3 kali udara untuk menurunkan mental pelaku,” kata Zulpan.
Kemudian kedua petugas polisi mendorong pelaku masuk ke Indogadai dan melakukan penangkapan. Namum, karena banyak warga yang melihat kejadian tersebut, kesal dan sempat menghakami pelaku.
Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.