Alat Penegakan Hukum Terbasis IRSMS dan Traffic Accident Analysis

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri menggelar Rakernis Fungsi Gakkum T.A 2021 dengan mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Mengimplementasikan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi dan Pengamanan Nataru 2021-2022 Menuju Polri yang Presisi” digelar di Ballroom Hotel Ciputra, Senin 6/12/2021.

Sebagai pemateri ketiga, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan terkait perkembangan teknologi, jajaran Subditlaka sudah memiliki dua alat penegakan hukum yang berbasis teknologi yakni IRSMS (Integrated Road Safety Management System) dan TAA (Traffic Accident Analysis).

“Terkait masalah IRSMS dan TAA, dua aplikasi berbasis teknologi ini kita selalu memperbaharui ke jajaran. Dua aplikasi ini sangat membantu bagaimana menentukan hasil kejadian lakalantas melalui TAA serta menentukan langkah yang diambil dalam mengelola keselamatan berlalu lintas menurunkan angka kecelakaaan,” ujar Hotman.

Hotman menambahkan jumlah kasus kecelakaan pada Januari-November 2021 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kejadian lakalantas ini kami lakukan pencegahan melalui data di IRSMS melalui teknologi TAA itu sendiri,” sambung Hotman.

Hotman berharap dengan adanya Rakernis Fungsi Gakkum ini bisa menjadi bahan evaluasi bagaimana jajaran Ditlantas Polda bisa lebih aktif memakai TAA dalam mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

“Penggunaan data melalui IRSMS bisa dikembangkan untuk mengetahui blackspot, sehingga bisa mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas,” tandas Hotman. (ntmcpolri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.