JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan menyebutkan, pihak kepolisian peristiwa kebakaran yang menimpa Gedung Cyber dan mengakibatkan jatuhnya korban dua orang meninggal dunia.
Menurut dia, empat orang saksi telah diminta keterangannya terkait peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/12/2021) sekira pukul 12.20 WIB di lantai 2 Gedung Cyber Kelurahan Kuningan Barat Kecamatan Mampang Prapatan itu. “Kami juga telah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor),” jelasnya, Jumat (3/12/2021).
Berdasarkan keterangan saksi yang beranama Septian, sekitar pukul 06.00 WIB, dirinya mendapat informasi dari karyawan jaga malam, bahwa alarm gedung berbunyi. Sekitar pukul 12.30 WIB, saat Setptian sedang bekerja membersihkan kebun halaman depan gedung, dirinya melihat asap tebal keluar dari pintu lobi gedung.
Bersamaan dengan itu, berhamburan sejumlah karyawan keluar gedung. Saat itu juga, Septian mengetahui telah terjadi kebakaran. Kebakaran itu berasal dari batere trafo lantai 2 bagian belakan. Batere trafo itulah yang mengeluarkan sumber api.
Akibat kebakaran tersebut didapat dua korban yang meninggal dunia, yakni SF seorang pria usia 18 tahun dan MRK (17). “Ssebelumnya kedua korban sempat dibawa ke RSUD Mampang Prapatan guna dilakukan perawatan, namun tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh dr Rio,” terang Zulpan.
Menurut Zulpan, polisi belum menetapkan tersangka dari peristiwa tersebut. Motif dan tersangka akibat kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib.
“Kita juga akan mendalami motif kebakaran serta menyelidiki apakah ada tersangka. Namun semua masih dilakukan penyidikan,” pungkas Zulpan.