BENGKULU, AKSIKATA.COM – Polisi berhasil menangkap lima orang pria dari tujuh pria yang diduga menyekap dan pemerkosa empat ABG perempuan di Kaur, Bengkulu. Dua pelaku hingga kini masih buron dan diburu polisi.
Adapun pelaku berinisial masing-masing berinisial WF (24), NR (31), BK (18), JJ (18), dan RS (40). Parahnya, RS merupakan ASN Pemkab Kaur yang berdomilisi di Kecamatan Kaur Utara.
Sementara keempat korban yang diperkosa oleh tujuh orang pria itu, yaitu J (18), R (40), N (34), W (24) dan B (18).
Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Wita Yuda Prawira, saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021) menjelaskan, kelima tersangka ini ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, sejak Minggu (14/11/2021) hingga Senin (15/11/2021).
Peristiwa pemerkosaan ini terungkap setelah orang tua korban melapor karena anak mereka tidak pulang ke rumah. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan para korban di salah satu pondok di kebun Karet di Kaur Utara. Setelah diinterogasi si anak mengaku telah dieksploitasi secara seksual oleh ketujuh pelaku. Mereka digilir semalaman pada Kamis (11/11/2021) lalu.
Peristiwa berrawal dari empat siswi yang janjian bertemu dengan empat tersangka. Mereka mau menemui empat pemuda itu, karena berstatus pacar. Setelah bertemu keempat pemuda itu membawa para korban ke salah satu pondok di kebun karet di Kecamatan Kaur Utara. Di pondok itu sudah ada tiga pria lainnya yang menunggu.
Selanjutnya keempat korban disekap selama semalam. Dan selama disekap itu mereka diperkosa secara bergilir bergantian. Tak hanya sekali, keempat gadis itu menjadi pelampias hawa nafsu para pria itu, dan berkali-kali diperkosa.
Saat ini anggota polisi masih mengambil keterangan baik dari korban maupun tersangka. Untuk mengetahui seperti apa motif dari kasus tersebut,” kata Indro.