JAKARTA, AKSIKATA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tunggal menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada November 2021 ini.
Hal itu terungkap saat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengirimkan Surat Presiden (Surpres) nomor R-50/Pres/10/2021 kepada Pimpinan DPR RI terkait usulan nama calon Panglima TNI.
Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (3/11/2021) menyebutkan, Presiden hanya mengusulkan satu nama kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa.
Menurut Puan, sebagai tindak lanjut surpres itu, Jenderal Andika Perkasa akan segera melaksanakan fit and proper test. Adapun penyelenggaraan fit and proper test merupakan kewenangan Komisi I DPR RI.
Puan memastikan akan memperhatikan segala aspek yang dapat memberikan keyakinan bahwa nama calon panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan amanah sesuai undang-undang.
DPR akan menyampaikan persetujuannya dalam jangka waktiu 20 hari terhitung dari tanggal surpres diterima.
“Penggantinya akan berproses berbagai tahap dan persetujuan DPR RI,” sambung Puan.
Jika disetujui sebagai calon Panglima TNI, Andika akan menggantikan Hadi Tjahjanto yang bakal menginjak usai pensiun, yakni 58 tahun, pada 8 November 2021.