JAKARTA, AKSIKATA.COM – AKBP Agus Sugiyarso akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tebing Tinggi, setelah video sang istri viral memamerkan uang gepokan.
Pergantian Agus dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/2280/X/KEP/2021/ tanggal 31 Oktober 2021. Agus ditarik ke Polda Sumut dalam rangka evaluasi jabatan.
Jabatan Kapolres Tebing Tinggi akan diisi AKBP Mochammad Kunto Wibisono.
“Sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres Tebing Tinggi ditarik ke Polda Sumut dalam evaluasi,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Terkait kasus istri polisi pamer uang dan viral, menurutnya, saat ini sedang dalam pemeriksaan. “Kasus itu dalam pemeriksaan. Itu yang di Tebing Tinggi,” katanya, Selasa (2/11/2021).
Video istri Kapolres Tebing Tinggi pamer segepok uang sempat diposting di akun TikTok @ecimot512. Namun belakangan dihapus, dan yang tersebar hanya potongan gambar.
Atas kejadian itu, kata Panca, seluruh anggota dan keluarga polisi di jajaran Polda Sumut diminta tidak menunjukkan tingkah laku hedonisme. Hal tersebut sesuai perintah dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
“Saya sudah ambil Langkah yang menjadi perintah bapak Kapolri bahwa untuk hati-hati dan waspada menggunakan sarana media sosial. Terlebih khusus gambar-gambar menampilkan hedonisme,” ucapnya.
Panca menerangkan, perintah pimpinan Polri tidak boleh menunjukan gambar-gambar hedonisme terkait harta benda, walaupun bukan milik pribadi. Setiap anggota Polri melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.
“Sanksi diberikan sesuai yang dilakukan,” terangnya.