Karena Buka Celana dan Pamer Kemaluan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Polisi saat merilis kasus pelaku pamer kemaluan. (foto-foto: PMJNews)

JAKARTA, AKSIKATA.COM –Unit Polsek Tanah Abang dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial WYS (23), pelaku pelaku eksibisionis yang pamer kemaluan di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, ekshibisionisme merupakan suatu gangguan mental yang ditandai dengan adanya dorongan untuk memperlihatkan organ seksual kepada orang asing atau kepada orang banyak di tempat umum tanpa ajakan atau niat untuk berhubungan lebih akrab.

WYS, tersangka pamer kemaluan.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, pelaku bekerja sebagai pengamen. Sementara Ms, yang menjadi korban satu karyawan BUMN yang ada di Sudirman.

WYS dijerat pasal berlapis atas perbuatannya dan saat ini sudah ditahan di Polsek Tanah Abang. “Untuk perbuatan tersangka tersebut, kita persangkakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” kata Setyo, Rabu (27/10/2021).

Selain itu, sambung Setyo, WYS juga dijerat pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang diunggah oleh MS, melalui akun tiktok @embaaak pada Kamis (21/10/2021). Video itu memperlihatkan rekaman CCTV yang terjadi pada 15 Oktober lalu pukul 19.00 WIB di trotoar menuju Stasiun Sudirman.

Ketika itu pelaku nekat membuka celananya dan beraksi memamerkan kemaluannya terhadap korban. “Korban ini setiap harinya selalu menggunakan transportasi moda di stasiun kereta api jadi harus lewat jalan tersebut setiap harinya pada jam yang sama,” jelas Setyo.

Setyo mengatakan, tersangka nekat melakukan aksi pelecehan tersebut untuk mewujudkan fantasi seksualnya. “Kejadiannya begitu cepat. Melihat kejadian tersebut korban melarikan diri begitu juga dengan tersangka,” sambungnya.

Dari pengakuan WYS saat diperiksa polisi, dia baru sekali melakukan aksi tersebut.
Polisi pun akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap WYS. “Kami dari Polsek maupun Polres akan memeriksa lebih dalam terkait psikolologi maupun kejiwaan. Kondisi pribadinya normal dan saat diamankan berlaku wajar kita akan tetap memeriksa psikologi kejiwaan,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.