KPK Tangkap Dodi Alex Noerdin terkait Suap Infrastruktur di Muba

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Alex Noerdin dan 3 oang lainnya sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tahun anggaran 2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marawata, Jum’at (15/10/2021) mengatakan, keempat tersangka yang terlibat dalam kasus suap proyek itu akan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari kedepan. Keempatnya, yakni Dodi Reza Alex Noerdin (Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022), Herman Mayori (kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba), Eddi Umari (Kepala Bidang SDA Kabupaten Muba), serta Suhandy (pihak swasta yaitu direktur PT Selaras Simpati Nusantara).

Menurut Marawata, penangkapan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang diterima KPK adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara.

“Dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik Suhandy kepada rekening bank milik salah satu keluarga Eddi Umari,” jelas Marawata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

Mawarta menyebut, setelah uang tersebut masuk, ditarik tunai oleh keluarga Eddy untuk diserahkan kepada Herman, lalu akan diserahkan kepada Dodi.

KPK selanjutnya bergerak dan mengamankan Herman di salah satu tempat ibadah di Kapbupaten Muba. Bersamanya ditemukan uang sejumlah Rp270 juta yang dibungkus menggunakan kantung plastik. Setelah itu KPK mengamankan Eddy dan Suhandy.

Mereka kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan. Sementara KPK mengamankan Doddy disalah satu loby hotel di Jakarta. KPK juga mengamankan uang yang ada pada MRD yang merupakan ajudan Dodi senilai Rp1,5 Miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.