LANGSAT, AKSIKATA.COM – Duh, malang benar nasib seorang gadis berinisial N (15) asal
Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Dia menjadi korban keganasan hasrat seksual dari ayah kandungnya sendiri. Tragisnya, N digauli ayah kandung sejak tahun 2018 hingga September 2021. Saat itu korban tamat sekolah dasar (SD) dan beranjak masuk SMP.
Tak hanya sekali tak berulangkali. Itu dilakukan di berbagai tempat. Bahkan menurut cerita N, ayahnya sempat menariknya ke kandang ayam, dan memperkosa dirinya di sana. N yang tak tahan terhadap kebjeatan ayahnya bercerita kepada tetangga bahwa dirinya dicabuli ayah kadungnya sejak beberapa tahun terakhir.
Sang ayah yang bernama Yusmanto (38), kini diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya. Dia dijebloskan ke sel tahanan Polres Langkat untuk diproses secara hukum. Penyelidikan kasus pencabulan ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Langkat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Muhammad Said Husen SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Joko Sumpeno, di Stabat, penangkapan dilakukan setelah ibu korban melaporkan kelakuan bejat suaminya ke pihak kepolisian. Yusmanto awalnya tak mengakui perbuatannya. Namun saat ditangkap polisi, dia tak bisa mengelak lagi.
Sebelumnya Yusmanto sempat disidang oleh warga di Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Penyidangan itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 25 detik yang beredar di media sosial Facebook. Dia juga sempat dipukuli warga yang emosi. Beruntung, polisi datang, sehingga dia tak sampai babak belur parah.