BANDUNG,AKSIKATA.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Investasi/BKPM di Bidang penanaman modal pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Kerja sama ini dilakukan guna memulihkan sektor parekraf.
Penandatanganan MoU dilakukan secara virtual oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiga Salahuddin Uno dan Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.
Menparekraf Sandiaga Uno dalam sambutannya secara virtual, di STP Bandung, Senin (23/8) menjelaskan, nota kesepahaman kali ini menjadi pembuka kesempatan bagi para pelaku industri dan investor agar mengambil peluang untuk bangkit dari pandemi.
Dikatakan Menparekraf, sektor Parekraf memang saat ini sedang tertekan, tetapi dengan kerja keras bersama dan gotong royong maka akan lebih mudah bangkit di masa sulit dan menang melawan COVID-19.
“Ini adalah bagian dari proses investasi di sektor parekraf. Dan tentunya dalam keadaan seperti sekarang kita melihat kondisi sektor kita tertekan. Tapi ada peluang jika kita bisa memanfaatkan peluang tersebut. Memang sektor ini sedang tertekan. Namun percayalah dengan ‘gercep’ gerak cepat, ‘geber’ gerak bersama, dan ‘gaspol’ garap semua potensi kita bisa bersama-sama melewati pandemi ini,” katanya.
Menparekraf Sandiaga mengibaratkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang bisa memanfaatkan peluang untuk keluar menjadi pemenang. Perjalanan karirnya dimulai dari pengusaha lokal di Provinsi Papua. Kemudian menjadi pengusaha nasional, dan saat ini berada di posisi Menteri Investasi.
“Ini adalah sebuah kenaikan kelas yang diperlukan oleh para pelaku usaha parekraf dan UMKM lainnya dimanapun berada. Pak Menteri Investasi (Bahlil) adalah contoh satu peluang terbuka yang tidak disia-siakan oleh beliau untuk mengambil kesempatan mencetak diri menjadi pemenang,” katanya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini untuk mewujudkan kerja sama saling menguntungkan yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka kerja sama di bidang penanaman modal pada sektor parekraf yang berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.
Kerja sama tersebut meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan riset, edukasi, dan pengembangan parekraf; peningkatan kapasitas SDM; pengembangan destinasi dan infrastruktur di bidang parekraf; pengembangan industri dan investasi di bidang parekraf; pengembangan pemasaran peluang investasi parekraf; koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dalam pengembangan parekraf; koordinasi dan harmonisasi dalam penyusunan kebijakan di bidang parekraf; dan kerja sama lainnya yang disepakati.
Dalam kesempatan sama, Menteri Bahlil berpesan kepada para pelaku usaha agar tidak pesimistis dan tetap percaya diri dengan kondisi saat ini. Sebagai pengusaha yang meniti karir dari bawah, Menteri Bahlil merasakan betul kondisi yang dialami pelaku usaha. Namun, dirinya meminta agar semua pelaku ekonomi kreatif dapat bangkit dan tumbuh kembali seperti sebelum adanya COVID-19.
“Saya ingin katakan begini, jangan pernah kita pesimistis di saat posisi kita terendah. Saya pernah merasakan posisi paling di bawah, menengah, sampai sekarang. Kalau kita jadi pengusaha di titik terendah di bawah, jangan kita pesimis dan tidak percaya diri. Karena pengusaha hebat adalah pengusaha dari bawah naik ke atas kemudian jatuh lagi dan bangkit lagi,” katanya.
Menteri Bahlil menegaskan di tengah pandemi COVID-19 salah satu sektor yang paling tertekan adalah sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Di sisi investasi, dia menyebut realisasi penanaman modal di sektor pariwisata menurun tajam selama pandemi.
“Oleh karenanya, dari kerja sama ini, salah satu yang ingin diprioritaskan adalah mendorong pembenahan infrastruktur pariwisata selama pandemi COVID-19 ini. Untuk itu kami akan membentuk tim kecil agar dapat berkoordinasi secara intens dengan Kemenparekraf,” katanya.