Diduga Lakukan Penggelapan dan Penipuan, David Noah Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Salah satu personel band NOAH, David Kurnia dilaporkan seorang wanita bernama Lina Yunita. David Noah diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar lebih.

Adapun, laporan Lina terhadap David, yang merupakan teman bisnisnya teregister dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, pada Kamis (5/8/2021).

Hal tersebut dibenarkan Kuasa Hukum Lina Yunita, Devi Waluyo.

“Iya tadi malam (Kamis 5/8/2021). Laporan itu, pasalnya penipuan dan penggelapan,” ujar Devi saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Devi menjelaskan, dugaan penipuan yang dialami oleh Lina Yunita itu terjadi pada akhir tahun 2020.

Devi mengatakan, kala itu kliennya mengirimkan uang sebesar Rp1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama enam bulan.

“Dia (David, red) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya. Akhirnya Bu Lina bantu (dana),” ujar Devi.

Namun, seiring berjalannya waktu, sejumlah uang yang dipinjamkan itu tak kunjung dikembalikan oleh Keyboard Band Noah itu sampai melebihi waktu perjanjian.

Devi mengaku, Lina mencoba berkomunikasi dengan David mengenai pengembalian uang yang dipinjamnya, tetapi tidak ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan itu.

“Kami pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian tetapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi, sudah pindah dari Oktober 2020 sudah pindah si David. Akhirnya kami terpaksa laporan,” tutur Devid.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tersebut. , “Benar, LP (Laporan Polisi) itu baru dibuat kemarin tanggal 5 Agustus 2021, pelapornya adalah LY (Lina Yunita), seorang karyawan dan terlapornya DK (David Kurnia), dan YS,” kata dia saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan tersebut sebelum nantinya mengagendakan untuk melakukan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.