Polisi Gagalkan Penyeludupan Paket Sabu Seberat 16 Kilogram Lewat Patung

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram yang dimasukan kedalam patung. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan paket Narkoba ini dikirim lintas negara dengan alamat dari Mozambik Afrika Selatan.

Pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada pertengahan Juli 2021. Bea Cukai curigakan terhadap paket dari luar negeri ke Bandara Soekarno-Hatta.

“Bea Cukai menginfokan ada satu paket mencurigakan melalui jasa pengiriman paket di Bandara,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021.

Mendapat laporan tersebut, penyidik dari Polda Metro Jaya bersama Beacukai mengecek kiriman tersebut. Kecurigaan petugas terbukti setelah membongkar patung dan menemukan sabu seberat 16 kilogram di dalamnya. Di ketahui sabu tersebut akan dikirim ke daerah Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik sempat kesulitan mencari penerima, karena tersangka menggunakan nama dan alamat palsu. Hingga akhirnya seseorang berinisial FS datang mengambil paket tersebut. Saat dibekuk, tersangka FS mengaku tidak tahu menahu soal isi paket tersebut. Dia hanya menerima perintah dari seseorang berinisial C.

“Kita berhasil mengamankan dua orang menerima barang ini pertama Inisial DO, kedua FS. Ini yang berhasil diamankan di daerah Jatiwarna,” jelas Yusri.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut karena menurut keterangan dua pelaku, mereka disuruh oleh seseorang yang masih DPO.

“Menurut keterangan dua orang ini dia disuruh mengambil barang tersebut oleh seseorang yang sekarang menjadi DPO, inisial C. kami masih mengejar,” pungkas Yusri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.