Di Tengah Pandemi Covid – 19,   UMKM Butuh Bantuan Modal Usaha untuk Bertahan

JAKARTA,AKSIKATA.COM –
Pemerintah telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 51,27 triliun. Bantuan dana PEN sangat vital bagi sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia terutama ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

PPKM Darurat yang membatasi mobilitas masyarakat  di wilayah Jawa-Bali mengakibatkan kian tergerusnya pendapatan UMKM. Hal ini terlihat dari aktivitas leading indicator business yang terus merosot. Hingga kuartal II-2021, sebanyak 12 leading indicator seperti PMI Market Indonesia, penjualan kendaraan bermotor, pertumbuhan penjualan ritel, indeks keyakinan konsumen dan proporsi pengeluaran konsumen sudah mulai membaik.
Namun memasuki pertengahn Juni 2021, semua berubah seiring masuknya gelombang ke dua pandemi Covid-19 dan mewabahnya varian delta.
Demikian diungkapkan Sekretaris Kemenko Perekonomian,  Susiwijono Moegiarso saat membuka Virtual Discussion COBISNIS – MIKRO FORUM  2021  dengan tema “Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi”, Jum’at (16/7).
Ia mengungkapkan, di sisi perkembangan ekonomi hingga kuartal II – 2021, beberapa leading indikator sudah cukup bagus namun di pertengahan Juni banyak hal yang harus dihitung ulang. Faktor utama dalam mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM di kuartal II & IV – 2021 adalah pengendalian kasus Covid-19, percepatan vaksinasi, optimalisasi belanja pemerintah, realisasi program PEN, dan implementasi UU Cipta Kerja.

“Apapun program dan kebiajakan kita, kalau kita tidak bisa mengendalikan kasus Covid-19 ini berarti kita akan mengalami kontraksi ekonomi lebih dalam lagi,” jelas Susiwijono yang juga menjabat sebagai sekretaris eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada kesempatan yang sama, Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM mengungkapkan, mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja. Berdasarkan survei, ia menyebut 69,02% pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53% pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.
“Apa sebenarnya yang dibutuhkan untuk membangkitkan UMKM kita? Untuk usaha mikro, hal yang dibutuhkan adalah modal usaha ini adalah hasil dari beberapa survei,” ujarnya.

Eddy menilai, hingga saat ini kebiajakan bantuan yang diberikan pemerintah sudah tepat sasaran. Dia mengaku telah mempersiapkan berbagai upaya yang akan dilakukan jika PPKM diperpanjang, termasuk perlunya optimalisasi fokus bantuan dan PEN.

Sementara itu, Direktur Bisnis Penjaminan , PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Suwarsito mengatakan, Jamkrindo telah menjamin kredit modal kerja (KMK) pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebanyak Rp17,49 triliun hingga Juni 2021 dari 1,05 juta UMKM. Menurutnya, jumlah plafon yang dijamin meningkat 102,90% dari akhir 2020 yang Rp8,62 triliun. Dari total penjaminan yang diberikan itu, hingga Juni 2021 Jamkrindo berhasil membukukan imbal jasa penjaminan Rp2,28 triliun atau naik 93,22% dari Rp1,18 triliun di 2020.

Tujuan dari penjaminan program PEN, lanjutnya adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. “Harapannya adalah di masa pandemi ini UMKM tetap eksis, tetap bisa menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Suwarsito.
Sementara prengamat ekonomi Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah mengungkapkan, UMKM merupakan sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia yang harus terus dibina dan dikembangkan. 
Dia menyebut ada 3 langkah pendekatan yang bisa dilakukan lembaga pengembang usaha mikro dan perbankan untuk mendukung UMKM agar naik kelas.

Pertama, dengan karateristik UMKM yang tidak bankable walaupun feasible (layak), bisa diatasi dengan upaya memberikan pelatihan dan pendampingan. Kemudian, langkah ke dua adalah dengan melakukan pendekatan kelompok.

Risiko penyaluran bantuan modal, kredit, atau pun pembiayaan akan semakin kecil jika ada lebih banyak orang yang berkomitmen untuk menanggungnya. “Jika ada yang tidak mampu membayar, anggota kelompok lain akan mampu menanggung beban risiko tersebut,” ungkapnya.

Ke tiga, lanjut Piter, adalah dengan memberikan bantuan penjaminan dari pemerintah. Tujuannya agar pembiayaan di usaha mikro dan kecil bisa berjalan lancar. Sedangkan, lembaga pemerintahan seperti Jamkrindo bisa membantu UMKM untuk memberikan jaminan pembiayaan.

Pelaku usaha pembiyaan Financial Technology (Fintech) dari Esta Kapital,  Yefta Surya Gunawan mengungkapkan, kontribusi industri Fintech (financial technology) dalam penyaluran kredit secara keseluruhan sangat  besar. Dia menyubutkan, sebanyak Rp 10 triliun dana digulirkan perbulannya oleh industri Fintech.

“Per bulan mencapai 10 trilyun rupiah yang disalurkan Rp  1,7 trilyun di bulan Juni ini disalurkan khusus  untuk usaha, menambah modal usaha ataupun membangun usaha baru  dan bukan konsumtif,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini di industri Fintech ada 124 perusahaan fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 67 diantaranya telah mendapatkan izin per Juni 2021.
Esta Kapital merupakan perusahaan yang telah mengantongi ijin OJK dan fokus pada pengembangan UMKM.  Saat ini telah mempertemukan 2000 pemodal dengan lebih dari 30 ribu pengguna di seluruh Indonesia. “Sudah Rp 100 milyar lebih pencairan pinjaman yang kami lakukan,  dengan tingkat kelancara pinjaman sampai dengan 98,95%,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.