JAKARTA, AKSIKATA.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) membagikan unggahan di akun Instagramnya berupa “Piagam Hukum Dagelan” yang ditujukan sebagai sindiran bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Piagam Hukum Dagelan diberikan kepada ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia,” demikian tertulis dalam piagam tersebut, dikutip dari akun Instagram @sahabaticw, Kamis (8/7).
Piagam tersebut dibuat untuk menyindir keputusan Jaksa Agung yang mempertahankan vonis ringan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dari 10 tahun penjara menjadi hanya 4 tahun penjara.
“Atas prestasi karena telah berhasil mempertahankan vonis rigan (hanya 4 tahun) terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari,” tulis dalam piagam.
Pada keterangan unggahan tersebut, organisasi pengawasan korupsi itu juga mengucapkan selamat atas keputusan Jaksa Agung beserta jajarannya.
“ICW mengucapkan selamat dan memberikan “penghargaan” kepada Bapak ST Burhanudin beserta jajaran di Kejaksaan Agung karena telah berhasil mempertahankan vonis ringan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari,” tulis keterangan unggahan.
“Ternyata, seluruh penanganan korupsi mulai dari suap, pencucian uang hingga permufakatan jahat yang melibatkan penegak hukum, Jaksa Pinangki hanya dagelan semata. Padahal banyak celah yang bisa digali, tapi sepertinya tak mau dibongkar,” demikian lanjutannya.