JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kondisi DKI Jakarta dalam keadaan darurat Covid-19. Warga Ibu Kota diminta Gubernur Anies Baswedan tetap di rumah saja selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) Darurat Covid-19.
Hal itu disampaikan Anies seusai rapat koordinasi bersama Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Kajati DKI.
“Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat. Semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar,” kata Gubernur Anies di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7).
Kepada seluruh warga Ibu Kota, Anies Baswedan mengimbau agar tetap di rumah, jika tidak hal mendesak. Sebab, mulai Jumat (2/7) tepat pukul 00.00 WIB, akan ada pembatasan di sejumlah jalan Jakarta.
Menurut Anies, pihaknya mulai menerapkan pembatasan ruang mobilitas. Jalan-jalan mulai akan ada penutupan kampung-kampung, wilayah yang di sana terjadi kasus cukup tinggi biasa disebut zona merah oranye, di situ ada pembatasan mobilitas warga.
Apa yang dilakukan pemerintah bertujuan menyelamatkan seluruh masyarakat dari ancaman virus Covid-19. Pihaknya lanjut Anies telah menggelar rapat koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Kajati DKI Jakarta, serta Pangdam Jaya untuk merumuskan langkah-langkah dalam menangani kedaruratan di Jakarta. (eddy)