Jangan Ajak Anak Keluar Rumah, di Jakarta Sudah Ada 1.325 Anak di Bawah Usia 18 Tahun Terpapar Covid-19

duta tv

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengimbau agar masyarakat tidak membawa anak-anak saat beraktivitas di luar rumah.

Kata dia, saat ini trend kasus Covid-19 untuk anak-anak di bawah 18 tahun juga mengalami peningkatan. Penambahan kasus Covid-19 di Jakarta capai 9.271 pada Sabtu (26/6).

“Sebanyak 14 persen dari 9.271 kasus positif hari ini adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Minggu (27/6).

Dia menjelaskan bahwa dari 14 persen tersebut secara total ada sebanyak 1.325 anak di bawah 18 tahun terpapar Covid-19.

Yakni dengan rincian sebanyak 993 kasus merupakan anak usia 6 – 18 tahun. Lalu ada 332 kasus dengan anak usia 0 – 5 tahun.

“Penting sekali bagi para orang tua agar menjaga anak-anaknya lebih ketat dan menghindari keluar rumah membawa anak-anak. Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi,” papar Dwi.

Lanjut dia, data penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota paling tinggi berasal dari wilayah Jakarta Timur sebanyak 2.416 kasus. Kemudian ada wilayah Jakarta Barat 2.005 kasus.

“Kepulauan Seribu 7 kasus, Jakarta Pusat 722 kasus, Jakarta Selatan 1.671 kasus, dan Jakarta Utara 1.509 kasus,” jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk tetap waspada pada penyebaran Covid-19. Dia menyatakan, pandemi Covid-19 belum mereda. Bahkan, saat ini semakin ganas.

“Saya ingin ingatkan pada kita semua, bahwa virus ini masih ada di sekitar kita, penularannya lebih cepat, lebih banyak lagi saudara kita yang terpapar. Kita mengalami lonjakan yang terlalu banyak,” kata Anies di Jakarta, Jumat (25/6) malam.

Anies membeberkan, kasus positif Covid-19 masih tinggi, bahkan dengan varian baru ini penularannya lebih cepat. Kemudian, positivity rate di Jakarta saat ini di atas 30 persen padahal idealnya di bawah 5 persen.

Lalu, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit idealnya di bawah 60 persen. Namun, sekarang secara persentase berada di angka 90 persen. Pun demikan dengan pemakaman yang menggunakan protap Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *