JAKARTA, AKSIKATA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah tidak sembarangan memberikan endorse obat terapi Covid-19. Apalagi, belum ada pembuktian secara ilmiah. Hal itu menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
“Sebagai pihak yang paling berwenang dalam menangani pandemi, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat pernyataan atau kebijakan. Pastikan setiap pernyataan yang keluar ke publik harus didukung oleh data dan fakta yang akurat. Jangan sembarangan meng-endorse sejenis obat sebagai terapi Covid-19, padahal belum melalui rangkaian uji klinis yang standar,” kata Netty dalam keterangannya, dikutip Jumat (25/6).
Netty menegaskan, BPOM sebagai otoritas peredaran obat memberikan izin edar Ivermectin sebagai obat cacing. Bukan untuk terapi pengobatan Covid-19. Kata Netty, banyak negara menghentikan penggunaan Ivermectin.
“Negara-negara yang pernah memakai Ivermectin sebagai obat Covid-19 sudah menghentikan penggunaannya. Kenapa pemerintah justru mengendorse sebagai obat Covid-19 dan bahkan akan menyiapkan produksinya secara massal? Bukankah izin edar yang dikeluarkan BPOM adalah sebagai obat cacing?” jelasnya.
Netty berharap, penanganan Covid-19 mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi dalam setiap kebijakan dan langkah apapun yang diambil.
“Pemerintah harus jujur dan transparan dalam mengambil setiap kebijakan agar tidak menimbulkan polemik dan resistensi di masyarakat. Saat ini masyarakat sedang sensitif dan jenuh dengan keadaan pandemi yang berkepanjangan. Pemerintah dan para pejabat harus cermat dan peka dalam menghadapi suasana kejiwaan masyarakat. Pejabat pemerintah salah sedikit dalam membuat pernyataan akan menimbulkan kegaduhan publik,” ujarnya.
Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah agar penanganan pandemi berpegang pada prinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat, bukan untuk motif politik maupun ekonomi.
“Jangan sampai melonjaknya kasus Covid-19 dijadikan peluang sebagian pihak untuk mencari keuntungan. Jangan ada moral hazard dalam menangani pandemi Covid-19 ini untuk mencapai tujuan politik atau ekonomi. Pastikan semua kebijakan berprinsip scientific based policy, untuk tujuan keselamatan rakyat,” pungkasnya.