Kementerian PUPR Targetkan Kabupaten Solok Jadi Daerah Bebas Rumah Tidak Layak Huni

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menargetkan Kabupaten Solok di Sumatera Barat jadi daerah yang bebas dari rumah tidak layak huni.

Untuk itu, Kementerian PUPR akan mendorong peran aktif pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah agar RTLH yang ada bisa berkurang. Program ini sekaligus meningkatkan gotong royong masyarakat dalam membangun rumah layak huni di masa pandemi Covid – 19.

“Kami ingin agar rumah tidak layak huni di Kabupaten Solok ini bisa berkurang dan ke depan daerah ini bebas dari RTLH melalui program BSPS,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6).

Menurut Khalawi, program bedah rumah merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat dalam mewujudkan hunian layak. Melalui penyaluran dana bantuan senilai Rp 20 juta per unit rumah, dia ingin agar masyarakat memiliki semangat membangun rumahnya secara swadaya.

“Meskipun bantuan yang diberikan tidak seberapa tapi kenyataan di lapangan bisa mendorong masyarakat untuk berswadaya membangun rumah yang layak,” kata Khalawi.

Pelaksanaan program bedah rumah disebutnya dapat berjalan dengan baik karena turut didukung Komisi V DPR RI dan pemda setempat dalam pelaksanaannya.

“Tahun ini kami mengalokasikan program BSPS untuk 1.500 rumah di Kabupaten Solok. Total bantuan yang diberikan senilai Rp 30 miliar,” terangnya.

Bupati Solok Epyardi Asda menekankan, rumah layak huni jadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.

“Saat ini kami termasuk daerah termiskin, dan kami akan berupaya dan bekerja keras agar masyarakat Kabupaten Solok bisa lebih sejahtera karena rumahnya layak huni. Program bedah rumah ini menjadi salah satu penyemangat masyarakat agar bisa menghuni rumah yang layak,” ungkapnya.

Epyardi menerangkan, Pemkab Solok sangat membutuhkan bantuan Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan. Hal tersebut dikarenakan adanya keterbatasan APBD yang dimiliki.

Berdasarkan data yang ada, Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok mendapatkan bantuan program BSPS untuk 50 rumah. Di daerah ini dari data yang ada masih ada sekitar 62 rumah tidak layak huni dan akan dibantu di tahun depan.

“Kami juga mengusulkan agar nagari lain di sini bisa dibantu lewat Program BSPS. Masih ada 2.000 RTLH yang ada di Kabupaten Solok yang tersebar di 74 nagari,” tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.