JAKARTA, AKSIKATA.COM – Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap produsen ganja rumahan di kawasan Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu (6/6/2021) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan TM (39) di Jalan Mutiara, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Kita dapatkan BB 3,8 gram ganja dan dia mengakui beli ganja ini dari seorang pria berinisial HF,” kata dia, Rabu (9/5/2021).
Kemudian, Unit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali kembangkan dan hasilnya menciduk HF di kawasan Bendungan Ilir, Jakarta Pusat.
Dari tangan HF, pihaknya mendapatkan barang bukti 42,3 gram ganja yang disimpan di saku celana tersangka.
“HF mengaku kalau barang bukti ini didapati dari UH di kawasan Menteng, Jakarta Pusat,” ucap dia.
Tapi, kata HF bahwa UH memiliki sebuah kebon ganja rumahan di Deda Wanatawang Rt04/04, Songgom, Brebes, Jawa Tengah.
Setelah diselidiki, pihaknya mendapati SY yang mengurus tanaman ganja ini.
“Dari sana kami temukan barang bukti berupa 200 pot tanaman ganja,” tegasnya.
Selanjutnya, SY mengaku kalau tanaman ganja ini milik dari UH yang ada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Saat ditangkap, pihaknya menemukan 1 piring biji ganja dengab berat 149 gram dan 29 linting ganja.
“Tersangka kita kenakan 114 ayat 1, Pasal 111 ayat 2 junto pasal 132 no. 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman penjara seumur hidup,” tutup dia.