BANYUASIN, AKSIKATA.COM – Ulek cabe buat masakan pasti nikmat, rasanya pedas dan ingin nambah lagi biasanya. Nah, ulek cabe di peristiwa ini lain lagi, bukannya buat masakan spesial, sambel dan ikan asin serta lalapan, malah ulekan dimasukkan ke alat vital korban.
Jadi polisi sudah menangkap Sahrudin (44). Ia tega melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya, Reni (44). Cara yang tak lazim dengan cara memasukan ulekan cabe ke dalam kemaluan istri sirinya itu, pada Selasa (1/6) lalu.
Akhirnya, tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin melumpuhkan kedua kaki tersangka karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Dusun III, RT 018/006, Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung.
“Tersangka ini melakukan penganiyaan dan percobaan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istrinya, lantaran cemburu,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Adi Putra, saat menggelar rilis Minggu (6/6) sore di Polres Banyuasin.
Mantan Kapolres Ogan Ilir ini mengatakan, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
“Pelaku sempat berada di rumahnya, namun karena tahu kalau istrinya kabur membuatnya takut. Kita amankan di tempat persembunyiannya yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya,” terang Iman.
Polisi menembak kaku pelaku karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Saat akan ditangkap mencoba kabur dan terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur,” ujar Imam.
Tersangka Sahrudin yang terus meringis menahan luka tembak di kedua kakinya mengatakan, istrinya sudah melakukan perselingkuhan dengan orang lain di dusun tempat tinggal mereka.
“Kareno itulah Pak, aku kesal dan cemburu. Tapi aku idak sampai masukan ulekan cabe itu ke kemaluan istri aku, sumpah rela ditembak mati Pak,” cetus tersangka.
Tersangka mengaku tidak mengetahui secara persis dengan siapa istrinya berselingkuh.
Ia juga tak melihat atau memergoki langsung istrinya berjalan dengan pria lain.
“Dio ngomong, kalau dio selingkuh, makanya buat aku cemburu. Tapi idak tahu siapa selingkuhannya. Aku khilaf dan minta maaf,” ujarnya.
Tersangka melakukan penganiayaan terhadap istrinya berulang kali, mulai dari pukul 21.00 WIB hingga Subuh.
Diketahui, korban melaporkan suami yang dinikahinya secara siri ke Polres Banyuasin. Korban mengaku telah dianiaya suaminya, dengan cara memasukkan ulekan cabe ke kemaluan hingga dipaksa minum air kencing.
Kejadiannya diketahui pada Selasa (1/6) lalu di rumah korban di Desa Taja Mulya, Betung, Banyuasin. Motifnya, korban dituduh selingkuh oleh pelaku.(sumeks)