TANGERANG, AKSIKATA.COM – Peristiwa penyiksaan yang dilakukan tersangka WH (35) terhadap anak perempuannya sengaja direkam dan dikirimkan tersangka kepada mantan istrinya di Malaysia.
Menurut Kapolres Tangerang, AKBP Iman Imanudin di Mapolres Tangsel, Jumat (21/5), berdasarkan pengakuan sementara tersangka WH, tindak kekerasan yang dilakukan terhadap sang anak itu sudah dua kali dilakukan.
“Dua kali, pertama Maret 2021. Untuk itu (visum) belum,” jelasnya.
Iman mengaku, saat ini tengah berusaha menghubungi keluarga dari korban yang ditinggal ibu kandung bekerja ke Malaysia.
“Neneknya dari Bekasi. Pelaku tidak bekerja, berinisial WH, berusia 35 tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengutuk peristiwa penyiksaan anak oleh ayahnya di Jalan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara.
“Tentu saja saya mewakili bapak wali kota Tangsel, sangat mengutuk kejadian ini. Ini sangat tidak layak dan tidak boleh terjadi lagi ” ungkapnya.
Dia menegaskan, pihaknya telah meminta Dinas Sosial dan Kesehatan Kota Tangsel untuk memeriksa kondisi fisik dan psikis korban yang saat ini baru berusia sekitar 5 tahun
“Kami upayakan kota Tangsel, menjadi kota layak anak dan mengupayakan trauma healing dari Dinsos dan juga Dinkes untuk memeriksa anak itu, baik fisik dan mentalnya,” tutup Pilar.