KENDAL, AKSIKATA.COM – Ari Rismawan (31), tak bisa lari lagi. Dia tertangkap di tempat persembunyiannya di Indramayu. Saat polisi datang mencarinya, Ari berusaha lari sekencang-kencangnya, namun sebutir timah panas menghantam kakinya. Dia pun jatuh dan menyerah, kala tangannya diborgol polisi.
“Pelaku kami tangkap di Indramayu Jawa Barat. Kami terpaksa tembak kakinya karena dia mencoba kabur saat kami grebek,” kata Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo
Menurut dia, Ari adalah pelaku pembunuhan terhadap mertua dan kakak iparnya yang bernama Muhayanah (65) dan Sukaryati (45), warga Dusun Widodo, Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kendal.
Pembunuhan itu dilakukan karena Ari merasa sakit hati dengan ibu mertuanya, lantaran Muhayanah selalu menyuruhnya menceraikan istrinya, yang tak lain anak kandungnya Muhayanah.
“Omongannya selalu menyakitkan hati saya yang menyuruh saya untuk bercerai dengan istri,” katanya.
Tiap kali berpapasan, Muhayanah selalu melontarkan kalimat pedas dan ujung-ujungnya selalu meminta Ari menceraikan anaknya. Muhayanah menutup ketidaksukaannya, lantaran Ari kerap bermain judi dan membawa masalah untuk keluargan. Dia juga sering mabuk-mabukan dan memiliki banyak hutang.
Hingga suatu ketika, Ari mengajak anak Sukaryati menagih hutang kepada temannya.ke daerah Kecamatan Kaliwungu, Minggu (9/5) lalu. Usai menagih utang, mereka pesta miras di salah satu hotel di Pageruyung, Kendal.
Saat keponakannya mabuk berat, Ari meninggalkannya di hotel dan membawa kabur motor keponakannya untuk digadaikan di Sukorejo sebesar Rp9 juta. Uang hasil gadai, digunakan Ari uhtuk bermain judi online, sebagian diserahkan ke istrinya untuk keperluan rumah tangga.
Ari mengaku sudah minta maaf kepada mertuanya karena telah menggadaikan motor. Bahkan dia sampai bersujud di kaki mertua. “Tapi mertua saya malah bilang bahwa saya selalu membuat masalah bagi keluarga anak dan istrinya. Lalu meminta untuk menceraikan istri saya,” cerita Ari.
Kemarahan Ari bangkit lagi. Lalu dia ambil pisau yang ada di atas meja. Pisau kemudian ditusukan ke leher mertuanya sendiri, dan korban di seret dan dibenturkan kepala korban ke lantai depan kamar mandi.
Sukaryati memergoki perbuatan Ari. Dia berteriak minta tolong. Ari pun segera membekap korban sambil mengambil pisau dipinggir kompor dan ditusukan ke leher kakak iparnya. Tak sampai di situ saja, Ari kembali menusukan pisau di kepala Sukaryati dan memukulnya dengan gas elpiji 5 kali hingga Sukaryati tewas bersimbah darah.
Sadar bahwa dirinya telah menjadi pembunuh, Ari mengambil ponsel Sukaryati dan meminta kepada adiknya untuk menyiapkan mobil rental. Ari pun membawa mobil ke Wonosobo, Temanggung dan di Semarang, dia meninggalkan mobil di sebuah minimarket di jalan Sriwijaya. Selanjutnya berniat kabur ke Jakarta. Namun pelarian Ari berakhir di Indramayu. Jejaknya terendus polisi dari GPS yang dipasang di mobil rental.
Sementara jasad Muhayanah dan Sukaryati ditemukan pada Senin (10/5/2021) dini hari. Warga dan kerabat mendobrak pintu kamar mandi menemukan jasab ibu dan anak ini penuh luka bersimbah darah.
Ada tubuh kedua korban ditemukan luka sayatan dan luka tusuk, yakni luka sayat di bagian leher, luka tusuk di perut dan luka benturan bagian kepala. Selain itu, polisi juga menemukan sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi kedua korban.
Atas perbuatannya, Ari dijerat dengan pasal berlapis pasal 336 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 351 dan 365 tentang pencurian dengan ancaman 15 tahun penjara.