AKSIKATA. COM, JAKARTA – Spanduk peringatan berisi penolakan bagi warga yang mudik dan kembali ke tempat asal tanpa surat bebas Covid-19 terpasang dikawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Indonesia, Senin (17/5/2021). Pemasangan spanduk larangan tersebut untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dari warga yang kembali dari mudik.