JAKARTA, AKSIKATA.COM – Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menangkap seorang pemuda bernama Dede Iskandar (32), lantaran membakar Indah Daniarti (22), warga Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, Cianjur, yang tidak lain merupakan kekasihnya sendiri.
Pasca kejadian, Indah dilarikan ke Puskesmas Cidaun. Karena luka bakarnya mencapai 60% yang menciderai daerah wajah, leher, dada, perut, kedua tangan dan kedua paha, Indah dirujuk ke rumah sakit Hasan Sadikin (RSHS) untuk mendapatkan perawatan. Selama 9 hari, Indah mendapat perawatan intensif. Namun karena luka bakarnya cukup serius, nyawanya tak tertolong.
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai, Selasa (11/6/2021), menjelaskan, peristiwa yang menimpa Indah itu bermula, ketika Indah dan Dede cekcok hebat. Pertengkaran itu disebabkan, karena Dede cemburu melihat Indah yang kerap berkomunikasi dan jalan-jalan dengan pria lain. Ujungnya, Indah memutuskan cinta Dede. Tak terima diputuskan cintanya, Dede pun memendam dendam.
Keesokan harinya, pada 1 Mei 2021, pertengkaran keduanya berlanjut. Dede meminta beberapa pemuda yang tengah nongkrong dekat rumahnya sekaligus tempat kejadian untuk membeli bensin. Bensin itu kemudian disiramkan ke tubuh Indah.
Kontan Indah kaget dan berusaha berlari, namun Dede mengejar dan menyulutkan api. Dalam sekejab api berkobar membakar tubuh indah. Indah berteriak kepanasan.
Melihat tubuh Indah terbakar, Dede berusaha memadamkan api. Tetapi api telanjur membesar. Dede pun ketakutan, dan dia melarikan diri untuk bersembunyi. Dia lari di dalam hutan wilayah Ciwidey, Kabupaten Bandung dan tak keluar dari sana selama delapan hari.
Dede akhirnya berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Cidaun dan Polres Cianjur menjemputnya di sebuah rumah di sana. Dia kemudian ditahan di Mapolres Cianjur, Selasa (11/6/2021).
Diungkap Rifai, Dede ternyata merupakan residivis atas kasus pembunuhan di Jakarta Utara pada 2012 dan dihukum 4 tahun penjara. Setelah keluar dari penjara, pada 2016, ia dihukum lagi dua tahun akibat terlibat dalam dua kasus pencurian.