Terjaring OTT KPK, Bupati Nganjuk Diduga Main Lelang Jabatan

Bupati Nganjuk Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat dan istri (foto:kabar nganjuk)

JAKARTA, AKSIKATA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan dengan Bareskrim Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, Senin (10/5/2021), dini hari.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan dugaan tindak pidana korupsi yang dialamatkan kepada bupati Ngajuk ini ini berkaitan dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. “Diduga TPK [Tindak Pidana Korupsi] dalam lelang jabatan,” ujar Ghufron, Senin (10/5/2021).

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut

“Tim penyelidik akan segera memutuskan sikap dalam waktu 1×24 jam terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.