Indonesia Optimis Mampu Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca Sesuai Target

JAKARTA, AKSIKATA.COM– Pemerintah Indonesia optimis mampu mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional di tahun 2030.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah terus memberikan dorongan berupa dukungan kebijakan fiskal dan non fiskal, semata-mata demi meningkatkan nilai tambah industri seiring kebijakan transisi energi yang lebih bersih.

Selain itu untuk memenuhi tujuan ke arah pembangunan rendah karbon pemerintah juga terus mendukung dan menjadi bagian dari komitmen Paris Agreement melalui ekonomi rendah karbon dan adaptasi terhadap dampak negatif perubahan iklim. Hal ini akan dicapai melalui berbagai sektor seperti kehutanan, pertanian, limbah, energi, transportasi, dan industri.

” Pemerintah Indonesia berkomitmen dan optimis dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai target yang telah dicanangkan.Berbagai kebijakan, inisiatif, program dan stimulus yang dilakukan pemerintah saat ini diharapkan dapat mendorong pengurangan emisi karbon dengan cara yang paling efektif dan efisien,” ujarnya dalam seminar “CEO Talks: Sustainability ExecutiveConnect” dengan fokus diskusi “How Can (Coal Mining) Companies Take Actions to Reduce Their Carbon Footprint?” di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Luhut mengapresiasi terhadap penyelenggaraan acara yang dinilai merupakan bentuk inisiasi yang sangat baik dari APBI-ICMA dalam mendukung rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang dan Menengah 2020 – 2021 untuk mensukseskan rencana pembangunan rendah karbon.

Dalam kesempatan sama,  President Director & Country Chairman PT Shell Indonesia,  Dian Andyasuri menyampaikan komitmen Shell untuk terus berkontribusi dengan mengembangkan portofolio yang kompetitif dan mendorong Indonesia menuju masa depan energi yang lebih bersih melalui berbagai inisiatif bisnis maupun sosial.

Hal ini kata Dian, sejalan dengan strategi ‘Powering Progress’ yang dicanangkan Shell secara global untuk mempercepat transisi bisnis menuju perusahaan energi dengan net-zero emission pada tahun 2050. Strategi ini sejalan dengan Paris Agreement dan agenda Pemerintah Indonesia dalam menahan laju pemanasan global.

“Sebagai perusahaan global yang lahir di Indonesia, kami ingin tumbuh bersama dengan industri tanah air dan menjadi mitra pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung Indonesia memasuki transisi energi ini,” kata Dian.

Perubahan signigikan di industri energi menurut Dian,  adalah salah satu cermin dari tantangan dan peluang di tingkat global dan nasional yang membutuhkan inovasi dan solusi untuk dapat menghadapinya secara efektif.

“Sangat penting bagi kita yang hadir di forum ini, termasuk seluruh pelaku industri, untuk dapat bekerjasama mewujudkan agenda penyediaan dan solusi energi yang lebih bersih dalam mendukung kesuksesan transisi energi di Indonesia saat ini dan di masa mendatang,” tegas Dian.

Sementara itu,  Ketua Umum APBI-ICMA Pandu Sjahrir mengatakan,  ajang diskusi Sustainability Executive Connect ini merupakan langkah awal.  “Step berikutnya, secara mindset kami di asosisasi sedang melakukan perubahan yang besar. Kami akan melakukan kajian dengan pihak ke tiga untuk melihat kesempatan dari sisi carbon credit dan carbon trading untuk para pelaku usaha di bisnis industri kita. Dalam waktu 2-3 tahun kedepan akan ada transformasi amat besar di industri kita, dimana kita akan bersatu padu dengan pemerintahan untuk membuat Indonesia menjadi negara yang bisa mencapai zero carbon emission,” ujar Pandu.

Emisi Gas Rumah kaca (GRK) telah menjadi permasalah dunia. Melalui Paris Agreement, dunia berkomitmen untuk menahan pemanasan suhu global dibawah dua  derajat Celcius. Indonesia menjadi salah satu negara yang meratifikasi Paris Agreement, dan berkomitmen untuk menurunkan emisi Karbondioksida mencapai 29% dengan bisnis biasa dan 41 % dengan bantuan internasional di tahun 2030.

Isu pemanasan global dan perubahan iklim sudah mengemuka sejak Rio Summit tahun 1992. Upaya mencegah pemanasan global dan pengurangan emisi karbon diwujudkan dalam Paris Agreement pada 2015, yang bertujuan untuk mencegah kenaikan suhu global kurang dari 2 derajat Celcius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.