JAKARTA, AKSIKATA.COM – Kisah babi ngepet yang mengggegerkan warga warga Bedahan, Sawangan ternyata hanya rekayasa. Dalang semua cerita itu adalah Ustaz Adam Ibrahim. Dia tidak sendirian.
Tujuh warga lainnya turut membantu. Mereka menyusun skenario hingga mengatur peran masing-masing agar warga percaya soal babi ngepet atau babi jadi-jadian ini. Bahkan, agar cerita itu kelak menjadi viral, mereka pun melakukan rapat.
Dan, memperkuat kisah babi ngepet yang meresahkan warga itu, Adam memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang dengan harga Rp 900 ribu, ditambah biaya ongkos Rp 200 ribu.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Siregar dalam konferensi pers di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (29/4/2021) menyebutkan, tujuan Adam melakukan hal itu supaya lebih terkenal di kampungnya.
Menurut Kapolres, kisah babi ngepet itu berawal, ketika Adam menerima laporan terkait adanya sejumlah warga yang kehilangan sejumlah uang, dengan kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta. Teman-temannya yang lain lantas mengarang cerita soal adanya babi ngepet atau makhluk jadi-jadian ini olah-olah ada di kampungnya.
Kisah ini kemudian menyebar dari mulut ke mulut hingga beredar di media sosial. Untuk meramaikan dongeng itu, Adam menyebut babi ngepet itu berkalung dan kepalanya diikat tali merah. “Padahal, itu semua bohong, tidak benar,” jelas Kapolres.
“Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya,” sambungnya.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap Adam dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, penyebar hoax ini akan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Adapun ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama 3 tahun.