JAKARTA, AKSIKATA.COM – Satpol PP Kota Tangerang menangkap 5 pasangan yang sedang asyik berduaan di salah satu penginapan di kawasan Alam Sutera, pada Sabtu (24/4) dini hari. Satu di antara pasangan tersebut berkewarganegaraan Afghanistan yang menginap bersama perempuan asal Pandeglang, Banten. Saat ditanya petugas, ia berkilah bahwa perempuan tersebut adalah calon istrinya yang segera akan dinikahinya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Tangsel Muksin Alfachri menerangkan, dalam operasi yang dilakukan sejak Jumat malam hingga dini hari itu, pihaknya mendapati 5 pasang bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar.
“Satu di antaranya adalah WNA asal Afghanistan berinisial MR (24). Diakui bersama calon istrinya,” terang Muksin Alfachri, Sabtu (24/4).
Kelima pasang bukan suami istri yang digerebek dalam satu kamar itu, jelas-jelas telah berbuat asusila.
“Ada yang sudah atau berbuat seperti itu. Tapi ada yang keburu kepergok sama kami,” jelasnya.
Atas dugaan perbuatan asusila itu, kelima pasang bukan suamu istri itu, dibawa ke Markas Satpol PP Tangsel, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Terhadap mereka juga akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya.
“Mereka semuanya belum ada yang resmi menikah dan diakui mereka. Mereka yang terjaring di luar warga Tangsel. Usianya di atas 23 tahun dan di bawah 30 tahun. Semuanya kita langsung bawa ke kantor Satpol PP. Kita lakukan pembinaan dan pemanggilan terhadap orang tua mereka,” ungkap Muksin.
Sedangkan untuk WN Afghanistan, yang ikut terjaring bersama kekasihnya itu, didapati berada di dalam kamar bersama calon istrinya, inisial MR.
“Kita temukan WNA Afghanistan dan saat ini imigran yang berdasarkan keterangan bersama calon istrinya. Saat ini katanya masih berproses untuk pindah warga negara jadi WNI, katanya harus 10 tahun (menetap) di Indonesia,” jelas Muksin.