Walah, Kumandang Azan Maghrib Kecepatan 3 Menit, Satu Kampung Batal Puasa

JAKARTA, AKSIKATA.COM –  Diduga suara azan maghrib terlalu cepat 3 menit, warga di kampung pun jadi batal puasa. Hal ini dialami warga di Taman Seri Gombak, Kuala Lumpur.

Mengakui kesalahannya, pengurus masjid  Al Khairiyah pun meminta para jamaahnya mengqadha puasanya di waktu lain setelah Ramadhan. Pihak Masjid minta maaf telah keliru dalam mengumandangkan azan lebih cepat 3 menit dari waktu seharusnya.

Dalam sebuah pernyataan pengurus Masjid Al Khairiyah, Wan Nawawi Wan Dagang mengatakan,  kesalahan tersebut terjadi karena masalah teknis pada tampilan jam digital penanda azan di masjid tersebut. Kumandang azan maghrib pada hari Selasa (20/4) kemarin lebih cepat dari waktu seharusnya.

“Jamaah yang berpatokan pada azan maghrib dari Masjid Al Khairiyah untuk berbuka puasa, perlu diketahui bahwa puasa batal pada hari itu, dan perlu diganti,” kata Wan Nawawi, Kamis (22/4).

Umat muslim berpuasa dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari atau maghrib. Sebagian besar muslim bergantung pada jadwal waktu tetap berbuka puasa. Banyak uslim juga menggantungkan waktu berbuka pada kumandang azan untuk mengetahui telah masuk waktu maghrib.

Wan Nawawi juga menyebutkan bahwa menurut pandangan mayoritas ulama mazhab Hanafi, Maliki dan Syafii, serta banyak dari mazhab Hambali, puasa kemarin batal dan harus diganti.

Dia mengutip penjelasan hukum Islam dari Kantor Mufti Wilayah Federal yang mengatakan bahwa jamaah yang berpatokan azan masjid untuk berbuka puasa perlu mengganti puasa mereka.

“Sekali lagi kami mohon maaf dan Insya Allah hal seperti itu tidak akan terjadi lagi,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.