BEKASI, AKSIKATA.COM – Seorang ABG berinisial PU (15) di Bekasi, Jawa Barat bersama keluarga melaporkan seorang pria berinisial AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut terkait pemerkosaan yang menimpa dirinya. Pemerkosaan itu dilakukan lebihd ari sekali.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021) membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dari keluarga korban kini sudah teregistrasi dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
“Untuk laporan sudah ada, dia kemarin laporan. Kalau dari laporan itu (korban) sudah dilakukan (pemerkosaan). Lebih dari satu kali (diperkosa),” katanya.
Diakui orangtua PU, anaknya sebelumnya sempat menjalin hubungan asmara dengan AT selama sembilan bulan. Namun saat berpacaran, AT dilaporkan sering melakukan kekerasan hingga mengajak PU untuk bersetubuh.
AT melakukan perbuatan tersebut di salah satu rumah kos di Jalan Kinan, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Korban mengaku tidak bisa menolak karena diancam.Bahkan korban juga dilarang pulang ke rumah.
Polisi pun langsung bertindak melakukan olah TKP. Polisi juga mmemeriksa hasil visum dari korban dan mengorek keterangan saksi-saksi. “Kita masih dalam proses penyelidikan,” tutur Erna.