JAKARTA, AKSIKATA.COM – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2021 Gelombang I dimulai hari ini, Senin, (12/4). Mengacu pada jadwal, tes Gelombang I akan dilaksanakan hingga 18 April 2021.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengingatkan agar peserta memperhatikan beberapa hal, antara lain, LTMPT menegaskan bahwa peserta UTBK 2021 tak diizinkan untuk mengikuti tes di luar tanggal yang telah tertera di kartu peserta masing-masing.
Dalam laman LTMPT disebutkan, “Tidak bisa, peserta hanya dapat mengikuti tes pada hari dan tanggal yang sudah tertera pada kartu peserta UTBK-SBMPTN.”
Soal kewajiban tes Covid-19, LTMPT memastikan bahwa kebijakan ini berbeda di setiap Pusat UTBK (lokasi tes). Untuk itu peserta diminta mencari tahu guna memastikan apakah lokasi tesnya mewajibkan tes Covid-19 terlebih dulu atau tidak sebelum menjalani ujian.
“Peserta UTBK 2021 wajib mencari informasi mengenai persyaratan dan lokasi tes di Pusat UTBK sebelum jadwal/hari pelaksanaan. Silakan di cek apakah Pusat UTBK pilihanmu mensyaratkan tes atau tidak!.”
LTMPT memastikan, apabila suhu peserta melebihi ketentuan dari protokol kesehatan, yakni lebih dari 37,5 derajat celcius, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.
“Dan dipersilakan untuk menuju ruangan khusus untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim medis,” papar LTMPT.
LTMPT juga mengurai ketentuan berpakaian bagi peserta yang akan mengikuti tes. Peserta wajib menggunakan pakaian rapi dan sopan (tidak kaos oblong). Serta harus menggunakan sepatu (tidak boleh memakai sandal).
Untuk soal yang diujikan, LTMPT menerangkan bahwa Materi UTBK 2021 terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TKA).
Bagi peserta yang memilih prodi Saintek, maka mengikuti TPS dan TKA Saintek. Sementara bagi peserta yang memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum
“Bagi peserta yang memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum,” pungkas LTMPT.