JAKARTA, AKSIKATA.COM – Seorang wanita berinisial STR dibekuk Unit Kriminal Khusus ( Krimsus ) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, di rumahnya kawasan Pondok Pucung, Tangerang Selatan pada Senin (5/4/2021). Penangkapan itu, dipimpin langsung oleh Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri.
STR merupakan pelaku penyuntik filler payudara kepada dua wanita berinisial T dan D. D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara setelah disuntik oleh STR yang mengaku awalnya sebagai seorang dokter. Payudara Dmengeluarkan cairan dan nanah.
D pun akhirnya menjalani operasi payudara demi mengeluarkan cairan filler. T juga mengalami hal yang sama. Akhirnya, D dan T melaporkan kasus ini Ke Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/3/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan terhadap penyuntik payudara T dan D itu.
“Benar kami baru saja menangkap pelaku penyuntik filler di Pondok Pucung, Tangsel,” kata dia Senin (5/4/2021).
Sementara itu, AKP Fahmi menjelaskan bahwa tersangka penyuntik filler ini bukanlah seorang dokter. Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati barang bukti alat anestesi, alat sisa suntikan dan beberapa botol filer.
“Nanti akan kita sampaikan secara detail saat rillis yang akan disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat,” ucap dia. (EDDY)