MALANG, AKSIKATA.COM – Polres Malang berhasil mengungkap tabir gelap terbunuhnya Ayu Setia Nur Aini (21), warga Wagir, Kabupaten Malang yang ditemukan tewas telanjang di bekas warung pinggir Jalan Karangpandan, Pakisaji oleh seorang pemulung.
Ayu yang sehari-harinya bekerja sebagai pemandu lagu karaoke di wilayah Pakisaji diperkosa terlebih dahulu sebelum nyawanya dihabisi. Tragisnya, dia diperkosa dalam keadaan sekarat. Pelakunya, ternyata ada dua, yakni Wahyudi (39) dan Adi Prayitno alias Dalbo (28).
Wahyudi merupakan kekasih Ayu, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk semen. Sementara Dalbo, adalah tukang parkir di karaoke tempat Ayu bekerja.
Kisah pembunuhan itu berawal, ketika Wahyudi yang sudah menduda membutuhkan kekasih. Dia pun bertemu Ayu dan menjalin asmara atas dasar suka sama suka. BahkanAyu dan Wahyudi sempat tinggal satu kamar di sebuah kos-kosan daerah Pakisaji, Kabupaten Malang.
Tapi kisah asmara itu tak berlangsung mulus. Hingga kemudian, Wahyudi meninggalkan Ayu. Dan memacari perempuan lain. Ini yang membuat Ayu marah. Hingga suatu ketika, saat Wahyudi bersama perempuan lain, tiba-tiba pintu truk digedor Ayu. Wahyudi tak menghiraukan gedoran itu karena mereka sudah tak ada hubungan lagi. Karena truk terus digedor, Wahyudi berusaha meninggalkan lokasi.
Dia melajukan sembari dengan sengaja diserongkan ke arah kanan. Sehingga korban tersenggol bagian belakang truk sampai terjatuh, dan terlindas. Meski akibat lindasan itu menyebabkan tulang rusuk Ayu patah dan patahan tulang rusuk itu menembus bagian lambung sebelah kanan, namun Ayu belum meninggal.
Saat Ayu terlindas truk itu, Wahyudi menghubungi Dalbo yang posisinya berada paling dekat dengan lokasi kejadian. Tujuannya untuk memastikan kondisi Ayu. Namun yang terjadi, Dalbo bukannya menolong, malah
menyeret tubuh Ayu yang sedang sekarat ke pinggir sebuah bangunan warung yang telah tutup. Warung tersebut tak jauh dari tempat karaoke ia bekerja.
Dia lalu menelanjangi dan memperkosa korban. Saat itu Dalbo memang tengah mabok, dibawah pengaruh alkohol. Puas melampiaskan nafsunya, Dalbo meninggalkan korban untuk kembali bekerja, hingga Ayu ditemukan telah meninggal.
“Ketika saya setubuhi ia menangis. Saya tahu dia masih hidup. Jam setengah tiga-an saya tinggal. Besoknya saya dengar ada penemuan mayat di situ,” tutur Dalbo
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021) menjelaskan, Wahyudi berhasil ditangkap di daerah Pasuruan, Jawa Timur, Raa (24/3/2021). “Pelaku berhasil ditangkap di daerah Pasuruan pada Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 23.00 WIB. Waktu itu dia berhenti di Pasuruan untuk menurunkan muatan,” kata Hendri.
Menurut Hendri, kedua pelaku, untuk Wahyudi dijerat Pasal 338 sub Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan Penganiayaan. “Sementara Dalbo kita jerat Pasal 286 KUHP, menyetubuhi seseorang dalam kondisi tidak berdaya. Dan kita perkuat lagi dengan Pasal 306 KUHP,” jelas Hendri.