Habis Kesabaran, Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan

Rizky Febian (foto:instagram)

JAKARTA, AKSIKATA.COM– Habis sudah kesabaran Rizky Febian melaporkan dalam menghadapi Teddy Pardiyana, suami almarhumah ibunya Lina Jubaedah. Dia akhirnya melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat (Jabar). Laporan ini terkait dengan dugaan penggelapan dan penguasaan aset milik dirinya dan adiknya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi saat dikonfirmasi, Jumat (26/3/2021) membenarkan adanya laporan tersebut. “Betul ada laporan, dugaan penggelapan,” kata Pattopoi.

Iky, demikian putra sulung Sule itu disapa, melaporkan Teddy karena tak mengembalikan aset miliknya yang dikelola sang ibu semasa hidupnya. Teddy dilaporkan atas penguasaan aset yang tak kunjung dikembalikan meskipun telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Iky diketahu memang menitipkan uangnya pada sang ibu, Lina Jubaedah. Harta tersebut kemudian dibelikan beberapa properti hingga kendaraan. Jumlahnya ada 12 aset, di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil Toyota Kijang dan villa. Selain itu, ada toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas.

Jika dirinci aset milik Rizky Febian dan Putri Delina tersebut yang saat ini dikuasai Teddy, antara lain:
1. Rumah di Penyawangan
2. Sertifikat Ruko di Penyawangan
3. Rumah Kos 32 Kamar di Bojongsoang
4. Toko material di Banjaran
5. Tanah di Pangalengan
6. Usaha grosir di Arjasari
7. Uang penjualan rumah di Villa Bandung senilai Rp 1,5 miliar
8. Uang penjualan mobil senilai Rp120 juta
9. Tanah di Banjaran
10. Aset perhiasan senilai Rp2 miliar

Pattopoi menjelaskan, sampai saat ini polisi masih terus mengusut dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.

Sementara itu, kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya mengatakan bahwa pihaknya memang mengambil tindakan hukum. “Kami sudah membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat,” kata Ferry. Ini karena, sambung Ferry, Iky sudah tidak kuat menunggu lama-lama lagi.

Iky memutuskan memilih untuk menempuh jalur hukum agar Teddy Pardiyana bisa mengembalikan berkas aset tersebut. “Sudah satu tahun loh kita tunggu dan berusaha selesaikan kekeluargaan. Minta waktu satu minggu kita kasih, minta lagi kita kasih, mau sampai kapan? Jadi ya sepakat ambil langkah hukum,” ujar Ferry Hudaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.