JAKARTA, AKSIKATA.COM – Aparat gabungan berhasil mengamankan pelaku penyebar video hoaks jaksa menerima suap dalam perkara Habib Rizieq Shihab alias HRS.
Sebelumnya, sebuah video terkait pengakuan jaksa yang mendapat uang suap disertai narasi bahwa jaksa tersebut tengah menangani kasus Habib Rizieq Shihab alias HRS.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan klarifikasi dan membantah video berdurasi 48 detik yang menuding Habib Rizieq Shihab alias HRS memberi uang suap kepada jaksa.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan bahwa video pengakuan jaksa menerima suap tersebut terjadi pada tahun 2016 silam dan merupakan hasil dari operasi tim Saber Pungli Kejagung.
Dia menambahkan bahwa video pengakuan jaksa menerima suap yang viral tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara Habib Rizieq Shihab alias HRS baru-baru ini.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi memburu pelaku pembuat serta penyebar video hoaks oknum jaksa yang menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab alias HRS.
Aparat kepolisian dan kejaksaan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang menyebarkan video hoaks HRS itu di Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial F (18) ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar.
F yang menyebarkan video hoaks terkait Habib Rizieq Shihab alias HRS itu diamankan di kediamannya di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Takalar.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Salahuddin dalam keterangannya, Senin, (22/3).
“Tadi itu (pelaku) diambil ke kantor pukul 6.30 pagi,” ucapnya, dikutip dari PMJ News.
Setelah diamankan, pelaku penyebar video hoaks tersebut pun langsung dibawa ke Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan.
Selain tersangka, tim gabungan juga mengamankan sebuah ponsel yang diduga sebagai alat membuat dan menyebarkan hoaks terkait perkara Habib Rizieq Shihab alias HRS.
“Sebelum dibawa di Kejati Sulsel, kami bersama tim kembali ke tempat tinggal pelaku untuk memeriksa alat yang digunakan,” ujar Salahuddin.*